Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas untuk Pagar Laut di Tangerang yang Tak Berizin

0



 

INDOINFONEWS.ONLINE-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan membongkar pagar sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Kabupaten Tangerang jika tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemiliknya dalam waktu 20 hari sejak penyegelan dilakukan.


Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto, mengungkapkan hingga saat ini belum ada individu atau pihak yang mengklaim kepemilikan atas pagar tersebut. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tetap tidak ada yang mengaku, KKP akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran.


“Hingga saat ini belum ada yang mengajukan klaim. Kami tidak tahu apa tujuan pagar tersebut. Setelah disegel, langkah berikutnya yang lebih konkret akan kami ambil. Jika memang tidak ada pemilik, maka pagar itu akan dibongkar,” ujar Doni di Jakarta, Selasa (14/1/2024).


Hal serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk. Usai memimpin proses penyegelan beberapa waktu lalu, Ipunk memberikan waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk membongkarnya sendiri.


“Kami memberikan tenggat waktu hingga 20 hari. Jika dalam waktu tersebut pagar tidak dibongkar, kami akan melakukannya secara paksa. Tidak boleh ada aktivitas yang menghalangi atau memagar perairan laut seperti ini,” tegas Ipunk di Tangerang, Kamis (9/1).


Menurutnya, tindakan pembongkaran tidak langsung dilakukan karena semua proses harus mengikuti prosedur. KKP memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk membongkar pagar secara sukarela sebelum tindakan tegas diambil.


Jika dalam periode tersebut ada pihak yang mengajukan izin pemanfaatan ruang laut (KKPRL), Ipunk menegaskan bahwa permohonan tersebut tidak serta-merta disetujui. Pelanggaran yang telah terjadi akan dikenakan sanksi terlebih dahulu, termasuk sanksi administratif.


“Semua ada prosesnya. Kami memberikan peringatan terlebih dahulu. Jika mereka mau membongkar sendiri, tentu lebih baik. Namun, jika tidak, kami akan bertindak,” jelas Ipunk.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)