Penculikan dan pembunuhan Imam Masykur direncanakan:Aktor The Force, keduanya berasal dari Aceh

0

 

Foto:imam Masykur (kiri),salah satu diduga pelaku oknum paspampres (kanan)

INDOINFONEWS - Penculikan, pemerasan, dan penindasan yang berujung pada tewasnya warga Aceh, Imam Masykur (25), ternyata direncanakan oleh  pelaku  TNI.

Hal itu diungkapkan Kepala Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29 Agustus 2023).

Saat ini sudah ditangkap 4 pelaku, 3 anggota TNI dan 1 warga sipil. Ketiga anggota TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka ditangkap. Sedangkan  tersangka lainnya merupakan warga sipil yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

“Mereka (anggota TNI)  satu angkatan, asal Aceh,  sama-sama tinggal di Jakarta,” kata Irsyad.

 

 Oleh karena itu, mereka bersama-sama berencana untuk menculik dan memeras masyarakat Aceh.

 “Mereka melakukannya secara bersamaan (dan) merencanakan (melakukan) penculikan dan pemerasan terhadap  kelompok orang yang sama,” jelasnya.

 

 Irsyad mengatakan, pelaku tidak mengetahui detail identitas korban Imam Masykur, namun tidak mengetahui menahu mengenai aktivitas masyarakat korban. “Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi kenal masyarakat korban  dari Aceh dan  apa kegiatannya. Jadi mereka tahu,” ujarnya.

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 orang saksi terkait hukuman mati Imam Masykur. Ketiga pelaku semuanya merupakan prajurit aktif dari satuan berbeda.

 

 Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis Yonif 3/3/11 Ki C Walis Pasukan Penjaga Protokol Negara (Yonwalprotneg) Paspampres. Sedangkan Praka HS merupakan anggota Jenderal Survei TNI Angkatan Darat. Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh. Identitas ketiga tersangka diketahui setelah penyidik ​​menemukan ponsel korban yang dijual Praka RM.


Motif pelaku ingin membunuh Imam Masykur

Anggota Komite Aceh I DPR RI  Fadhlullah SE atau Dek Fad berbicara langsung kepada Danpomdam Jaya, Cpm Kolonel  Irsyad Hamdie Bey Anwar melalui telepon, Senin pagi (28 Agustus 2023).

 Dek Fad mengatakan diskusi tersebut bertujuan untuk memperjelas  sejauh mana perkembangan proses penyelesaian kasus pelaku penganiayaan dan pembunuhan  warga Aceh, Imam Masykur (25).  “Saya akan terus memantau dan menanyakan bagaimana proses dan langkah-langkahnya. Jadi Danpomdam Jaya menjawab  ketiganya rahasia,” ujarnya saat dihubungi Serambinews.com.

Ia kemudian bertanya kepada Praka RM dan kedua rekannya apa motif mereka membunuh Imam Masykur.

 

  Danpomdam Jaya menjawab bahwa itu hanya kasus pemerasan dan penyiksaan sehingga mereka  menculik korban dengan menyamar sebagai awak kehakiman dan kemudian menuntut tebusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” ujarnya.

“Kalau  Danpomdam Jaya bilang begitu, penyiksaannya keterlaluan. Kalau saya bilang mereka (pelaku) sangat biadab dalam melakukan hal tersebut,” lanjut Dek Fad.

Pada akhirnya, Danpomdam Jaya berjanji  akan menangani masalah tersebut secara transparan kepada pihak keluarga dan pihak-pihak yang berkepentingan.

 

 “Mereka (Danpomdam Jaya) terbuka menerima masukan dan terbuka terhadap pihak manapun yang ingin bertanya dalam proses hukum ini,” kata Dek Fad.  Ia juga akan  segera menemui Danpomdam Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut sebagai pendamping kasus ini.

 

 “Saya akan terus memantau kasus ini. Saya akan segera ke Pomdam Jaya karena  saya masih di Aceh,” imbuhnya.

Sebagai anak orang Aceh, ia sangat menyayangkan  kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap warga Aceh masih terjadi.

“TNI itu milik rakyat, untuk rakyat dan demi rakyat, tapi sekarang malah dikorbankan oleh rakyat. Kami serahkan semuanya pada hukum di negeri ini. »

 “Kami berharap ke depan TNI bisa lebih baik lagi untuk semuanya,” tutupnya.


Panglima TNI:Kendalikan kasus ini, hukuman mati tertinggi

 Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, juga menyoroti tuduhan bahwa anggota pasukan bertanggung jawab atas kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian  warga Aceh.

Korbannya adalah Imam Masykur (25 tahun) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, yang dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota Paspampres TNI  di Karawang, Jawa Barat.

Terduga pelaku adalah Praka RM dan dua temannya lainnya yang belum diketahui identitasnya.

 

 Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI sudah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Panglima TNI Yudo Margono pun meminta kasus ini ditanggapi serius dan pelakunya diancam hukuman maksimal  mati atau minimal penjara seumur hidup. Panglima TNI prihatin dan akan memantau kasus ini agar pelakunya dihukum seberat-beratnya dengan ancaman hukuman mati maksimal dan hukuman  minimal  seumur hidup, kata Julius melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023), dikutip Kompas.com. .

Selain itu, Panglima TNI juga memerintahkan pencopotan Praka RM dari jabatan anggota TNI.

 

 “Dan dipecat secara permanen oleh TNI karena merupakan tindak pidana berat, pembunuhan berencana. Itu perintah Panglima TNI,” lanjutnya.

 

 Namun saat itu, kata Julius, pelaku penyiksaan pembunuhan  masih dalam perawatan Polisi Militer  Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Kabarnya, Praka RM berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, lahir pada 10 Juni 1994.  Ia  merupakan anggota Ta Walis Batalyon 3/3/11 Ki C Walis Pasukan Penjaga Protokol Negara (Yonwalprotneg) Pasampres.

 

 Berdasarkan Nomor Induk Induk (PRN), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (AD) setelah menjalani pelatihan dinas militer.

 

 Ia kemudian ditugaskan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pelatihan.

Selain itu, Praka RM bertugas di Batalyon Pertahanan Protokol Negara Paspampres.

Dalam beberapa video viral, Praka RM menikah dengan seorang wanita di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 17 November 2018.  Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada, mengatakan kejadian tersebut sedang ditangani polisi militer Jayakarta (Pomdam Jaya).

 

Terkait penindakan tersebut di atas, saat ini pihak berwenang, khususnya Pomdam Jaya, sedang melakukan penyelidikan atas dugaan  keterlibatan anggota Pasampres dalam tindak pidana penganiayaan, kata Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27 Agustus 2023).

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)