Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) diduga
mengusulkan penundaan Pilkada 2024 terkait penundaan pemilu untuk memperpanjang
masa jabatan presiden sebanyak tiga periode.
Pendapat tersebut diungkapkan Yanuar Prihatin, Wakil
Presiden II Komisi DPR RI.
Selain itu, Yanuar menilai usulan Bawaslu masih terkait
dengan beberapa persoalan yang menandai tahapan sengketa politik lima tahunan,
seperti aturan pemilu, sistem perwakilan proporsional, dan konflik antarpartai
dalam kasus sebelumnya. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Bukan tanpa alasan, menurutnya. Selama ini, dalam musyawarah
bersama (RDP) dengan DPR, Bawaslu tak pernah mengusulkan penundaan pilkada.
Namun, pernyataan itu tiba-tiba muncul dalam rapat koordinasi kementerian dan
lembaga negara di Kantor Presiden (KSP).
"Sampai saat ini RDP belum berkali-kali mengusulkan hal
ini. Kenapa tiba-tiba menjadi publik? Apa yang akan terjadi? Jadi mohon maaf,
saya menduga ide ini masih kontroversi 'gagasan yang sudah ada
sebelumnya'," kata Yanuar saat dihubungi pada Selasa (18 Juli 2023).
"Ini masih bagian dari serangkaian kontroversi. Kurasa ini masih ada
hubungannya dengan di mana hal-hal ini berakhir selanjutnya?" dia
melanjutkan.
Karena itu Yanuar mengimbau agar Pilkada 2024 tidak ditunda,
melainkan fokus pada langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan ditetapkan.
“Makanya saya seperti ini: Kalau mau tetap berpegang pada
timeline yang sudah disepakati untuk Pemilu 2024, sebaiknya kita pikirkan
bagaimana musyawarah mufakat itu berjalan dengan baik sesuai kewenangan
masing-masing jabatan. aneh," katanya. Menunda pilkada tentu bukan
pekerjaan mudah. Sebab, menurut pria dari Fraksi PKB ini, tahapan pemilu
legislatif dan pilkada sudah direncanakan sebelumnya. Artinya, jika jadwal
ditunda, ketentuan hukumnya juga harus diubah.
“Dan ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan persetujuan
DPR dan pemerintah,” kata Yanuar.
Rahmat Bagja, Presiden Bawaslu RI, mengaku belum bisa
berkomentar saat ditanya soal usulannya menunda Pilkada 2024. Pasalnya, lamaran
Bagja berlangsung dalam sidang tertutup.
"Masalah ini dibahas secara tertutup, jadi saya tidak
bisa berkomentar karena harus tertutup," kata Bagja kepada media, Jumat
(14/7/2023).
Selain itu, Bagja menjelaskan opsi penundaan pilkada jelas
merupakan solusi. Namun, solusi ini juga dibahas dalam forum tertutup.
"Itu dibahas dalam forum tertutup, jadi saya kemudian memikirkan apa solusinya, juga dalam forum tertutup." Itu juga masih dibahas, bukan usulan kelembagaannya,” ujarnya.
Ada pemberitahuan di website yang menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini sedang mengadakan rapat koordinasi kementerian negara dan lembaga di Kantor Presiden (KSP) terkait potensi dan situasi kerawanan pemilu saat ini dan strategi nasional untuk menanggulanginya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Bagja memaparkan potensi
permasalahan pada Pilkada Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Dia
mengatakan bahwa potensi masalah ada tiga, pada penyelenggara; pemilih
(pemilu); dan pemilih.
Dalam rapat itu, Bagja mengusulkan kemungkinan penundaan
Pilkada 2024. Dia melihat potensi masalah terbesar dan paling umum terjadi pada
Sepak Bola 2024 secara umum.
Menurutnya, Pilkada 2024 menghadapi berbagai persoalan mulai dari pelaksanaannya yang bertepatan dengan Pemilu 2024, hingga kesiapannya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kita memang khawatir Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024, dengan pelantikan presiden baru Oktober, tentunya dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
"Makanya kami usulkan agar kita diskusikan kemungkinan
penundaan (balon) pemilu, karena ini baru pertama kali terjadi bersamaan,"
lanjutnya.
Bagja mencontohkan seperti Pilkada di Makassar, di mana jika terjadi peristiwa keamanan, bisa dimobilisasi polisi setempat atau polisi dari provinsi lain.
Bagja mencontohkan seperti pemilu di Makassar: Jika terjadi
insiden keamanan, serah terima bisa dilakukan oleh polisi sekitar atau